Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa.
Regulasi terbaru ini menegaskan bahwa setiap rencana pembiayaan Koperasi Desa, khususnya Koperasi Desa Merah Putih, wajib melalui mekanisme persetujuan dari Kepala Desa. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa program pembiayaan benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi anggota koperasi dan warga desa secara luas.
Dengan adanya aturan ini, peran Kepala Desa menjadi semakin strategis, tidak hanya sebagai pemimpin pemerintahan desa, tetapi juga sebagai pengawas sekaligus penentu arah pembangunan ekonomi desa. Kepala Desa diharapkan mampu melakukan evaluasi, memberikan rekomendasi, serta memastikan bahwa pembiayaan koperasi tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat desa.
Kehadiran Permendesa PDT No. 10/2025 juga menjadi momentum penting bagi Koperasi Desa Merah Putih agar semakin akuntabel, mandiri, dan mampu menjadi motor penggerak perekonomian desa. Selain itu, aturan ini diharapkan mendorong sinergi antara pemerintah desa, koperasi, dan masyarakat, sehingga tercipta ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan.
Link Dokumen:
https://drive.google.com/file/d/1AtYCDpGdNk5xtMqd-kfOJvx3r-uCDdva/view?usp=sharing
Acara
Desa Ngis resmi melaksanakan Evaluasi Pembinaan Persiapan Penilaian Lomba Desa Tahun 2026 sebagai bagian dari tahapan penting menuju ajang lomba desa tingkat kabupaten. Desa Ngis ditetapkan sebagai wakil Kecamatan Manggis dalam Lomba Desa Tahun 2026, sehingga seluruh persiapan dilakukan secara terencana dan berkelanjutan. Kegiatan evaluasi pembinaan ini dilaksanakan pada Selasa 3 Februari 2026 bertempat di Desa Ngis, dengan melibatkan Tim Pembina dari Kecamatan Manggis. Hadir dalam kegiatan tersebut Perbekel Desa Ngis, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, kader desa, serta unsur masyarakat yang turut berperan aktif dalam mendukung kesiapan desa. Evaluasi pembinaan bertujuan untuk menilai dan memantapkan kesiapan Desa Ngis dari berbagai aspek penilaian lomba desa, meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, kelengkapan administrasi, inovasi desa, pemberdayaan masyarakat, serta kondisi kewilayahan dan lingkungan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan agar desa dapat melakukan penyempurnaan sebelum pelaksanaan penilaian resmi. Dalam pelaksanaannya, Tim Pembina Kecamatan Manggis melakukan peninjauan administrasi desa, dialog bersama perangkat dan lembaga desa, serta peninjauan langsung terhadap kondisi lingkungan dan program unggulan desa. Tim pembina juga memberikan arahan, masukan, dan catatan evaluatif sebagai bahan perbaikan dan penguatan kesiapan Desa Ngis. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa Desa Ngis cukup memiliki potensi dan kesiapan yang baik, baik dari sisi tata kelola pemerintahan desa maupun partisipasi masyarakat. Beberapa aspek mendapat apresiasi, sementara sejumlah catatan perbaikan menjadi fokus pembenahan untuk memastikan seluruh indikator penilaian dapat terpenuhi secara optimal. Melalui evaluasi pembinaan ini, Pemerintah Desa Ngis berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, serta pemberdayaan potensi desa. Dengan dukungan penuh seluruh elemen masyarakat, Desa Ngis optimistis dapat memberikan hasil terbaik dan mengharumkan nama Kecamatan Manggis dalam Lomba Desa Tahun 2026.
Acara
Desa Ngis menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyakit Menular Tuberkulosis (TBC) dan Demam Berdarah Dengue (DBD) pada Senin, 22 Desember 2025, sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan kewaspadaan masyarakat terhadap penyakit menular yang masih menjadi ancaman kesehatan. Kegiatan yang berlangsung di Desa Ngis ini dihadiri langsung oleh Perbekel beserta perangkat desa, BPD Desa Ngis, Kader desa, Karang Taruna, tokoh masyarakat, serta masyarakat setempat. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari UPTD Puskesmas Manggis II yang berkompeten di bidang kesehatan masyarakat. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan secara rinci mengenai penyebab, cara penularan, gejala, serta langkah-langkah pencegahan penyakit TBC dan DBD. Masyarakat juga diberikan pemahaman tentang pentingnya pola hidup bersih dan sehat, menjaga kebersihan lingkungan, serta melakukan deteksi dini guna mencegah penyebaran penyakit. Perbekel Desa Ngis " I Ketut Catur Mertayasa" dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting sebagai bentuk edukasi berkelanjutan kepada masyarakat. Beliau berharap seluruh peserta dapat menerapkan informasi yang diperoleh dan menyebarkannya kepada warga lain demi terciptanya lingkungan desa yang sehat dan bebas penyakit menular. Kegiatan berlangsung dengan antusiasme tinggi, ditandai dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif antara peserta dan narasumber. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Ngis menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan fasilitas kesehatan dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat desa
Pembangunan dan Program Desa
Pemerintah Desa Ngis menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada tanggal: 16 September 2025 sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam merancang pembangunan desa tahun berjalan. Kegiatan ini dihadiri oleh: Perbekel Desa Ngis beserta perangkat desa BPD Desa Ngis Tokoh masyarakat, adat, pemuda, dan perempuan Pendamping desa dan pihak kecamatan Dalam musyawarah, masyarakat menyampaikan usulan prioritas pembangunan meliputi infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, sosial, budaya, dan pariwisata desa. Hasil dari rapat ini akan menjadi dasar dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2026 dan arah pembangunan jangka menengah desa. Musrenbangdes diharapkan mampu mewujudkan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan, serta menjadikan Desa Ngis semakin maju, mandiri, dan sejahtera.